BAB I
PENDAHULUAN
Pembiayaan
kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat
vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai
tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah
pemerataan pelayanan kesehatan dan akses pelayanan yang berkualitas. Oleh
karena itu reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan
fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin
terselenggaranya kecukupan, pemerataan, efisiensi dan efektifitas dari
pembiayaan kesehatan itu sendiri.
Perencanaan
dan pengaturan pembiayaan kesehatan yang memadai akan menolong pemerintah di
suatu negara untuk dapat memobilisasi sumber-sumber pembiayaan kesehatan, mengalokasikannya
secara rasional serta menggunakannya secara efisien dan efektif. Kebijakan
pembiayaan kesehatan yang mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada
masyarakat miskin akan mendorong tercapainya akses yang universal. Pada aspek
yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan kesehatan mempunyai kontribusi pada
perkembangan sosial dan ekonomi. Pelayanan kesehatan itu sendiri pada
akhir-akhir ini menjadi amat mahal baik pada negara maju maupun pada negara
berkembang. Penggunaan yang berlebihan dari pelayanan kesehatan dengan
teknologi tinggi adalah salah satu penyebab utamanya.
Di
lingkungan internasional, Jerman tergolong negara dengan pelayanan medis
terbaik. Banyaknya rumah sakit, praktek dokter dan institusi kedokteran
menjamin pelayanan medis untuk semua orang. Dengan lebih dari empat juta tempat
kerja, bidang kesehatan adalah sektor pekerjaan terbesar di Jerman. Secara
keseluruhan 10,4 persen pendapatan nasional bruto dipakai untuk pengeluaran
bagi kesehatan – 1,5 persen lebih banyak daripada pengeluaran rata-rata di
negara anggota OECD. Berkat undang-undang pengurangan biaya, yang termasuk
tahap reformasi sistem kesehatan yang telah berjalan, Jerman mencatat kenaikan
pengeluaran per kapita untuk kesehatan paling kecil di antara semua negara
anggota OECD: Antara tahun 2000 dan 2007, pengeluaran nyata meningkat dengan
1,4 persen per tahun, angka kenaikan rata-rata di OECD adalah 3,7 persen.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Perkembangan
Sejarah
mencatat jerman sebagai negara pelopor sistem pembayaran kesehatan yang kini
berkembang di banyak negara di dunia, yaitu sistem asuransi wajib untuk tiap
kelompok kerja atau di lingkungan suatu usaha/perusahaan. Ada tiga kunci
kebijakan Jerman di akhir abad ke 19, yaitu setiap pekerja wajib mengikuti
program dana sakit, dana yang terkumpul dikelola sendiri oleh kelompoknya dan
sumber dana berasal dari pekerja itu sendiri, bukan dari pemerintah (Stierle,
1998).
B.
Sistem
Pembayaran Kesehatan
Sistem pembiayaan kesehatan untuk cakupan universal
dapat dibagi menjadi tiga kategori pembayar
tunggal (single payer), pembayar ganda (two-tier), dan sistem mandat asuransi.
Jerman merupakan salah satu Negara yang menerapkan system pembayaran dengan
metode system mandat asuransi, Dalam pelaksanaan mandat asuransi, pemerintah di
sejumlah negara membatasi jumlah
perusahaan asuransi. Di beberapa negara lainnya jumlah perusahaan asuransi yang
beroperasi tidak dibatasi dan berlangsung dalam mekanisme pasar. Pemerintah
melakukan regulasi dan standarisasi, misalnya larangan perusahaan asuransi untuk
menolak untuk mengasuransi warga yang telah melangalami penyakit (pre-existing
condition).
Jerman menerapkan sistem
penyediaan pelayanan kesehatan yang lebih pluralistik, berdasarkan asuransi
sosial wajib ataupun asuransi swasta. Tingkat kontribusi asuransi wajib
biasanya ditentukan berdasarkan gaji dan pendapatan, dan biasanya didanai oleh
perusahaan maupun pekerja penerima manfaat asuransi. Tidak jarang dana
kesehatan merupakan campuran antara premi asuransi, kontribusi wajib perusahaan
dan pekerja, dan pajak pemerintah. Sistem asuransi ini membayar penyedia
pelayanan kesehatan swasta atau pemerintah dengan regulasi tingkat pembayaran. Di Jerman, premi asuransi
kesehatan wajib dikelola oleh perusahaan asuransi yang dimiliki bersama oleh
masyarakat.
Pada tahun 2007 diputuskan reformasi sistem kesehatan.
Bagian pokoknya ialah dana kesehatan sentral. Mulai tahun 2009 semua iuran yang
disetor kepada badan asuransi kesehatan wajib, baik oleh karyawan maupun oleh
pemberi kerja, disalurkan ke dana tersebut. Jumlahnya ditambah dengan tunjangan
dari fiskus. Per peserta, ke-200 lebih asuransi kesehatan wajib yang ada
menerima sejumlah uang yang pasti dari dana sentral itu. Badan asuransi
kesehatan yang banyak anggotanya adalah orang lanjut usia, penyandang penyakit
kronis dan orang berpendapatan rendah mendapat uang tambahan. Pemerintah
Federal bertujuan agar badan asuransi dalam jangka panjang menjadi lebih otonom
dalam penetapan iuran, dan perbedaan menurut daerah dapat dimungkinkan. Rencana
selanjutnya, besar iuran peserta dilepaskan dari tingkat pendapatan, namun akan
adanya faktor pengimbang sosial. Supaya biaya pemeliharaan kesehatan sedapat
mungkin dipisahkan dari biaya sampingan imbalan kerja, bagian iuran yang
dibayar oleh pemberi kerja tidak akan dinaikkan lagi.
Terdapat dua macam asuransi kesehatan, yakni asuransi
kesehatan milik negara/umum (Gesetzliche Krankenkasse) dan privat yang dikelola
oleh swasta, untuk masyarakat yang mampu disarankan menggunakan asuransi milik
swasta. Asuransi kesehatan di Jerman meliputi asuransi perawatan yang satu
paket dengan asuransi kesehatan hal itu dimaksudkan sebagai jaminan atau
tindakan preventif jika terjadi kecelakaan atau penyakit yang membutuhkan suatu
perawatan rutin dan lama. Dengan sistem
asuransi ini pengguna tidak perlu membayar pemeriksaan dokter. Bahkan untuk
pelajar dan anak-anak dibawah usia 18 tahun, dikenai aturan pembebasan biaya
obat. Bagi para pekerja harus tetap membeli sendiri obat-obatan yang
dibutuhkan. Lain halnya jika kita anggota dari asuransi kesehatan privat, kita
harus membayar segala biaya pemeriksaan baik dokter ataupun jasa kesehatan
lainnya terlebih dahulu, kemudian baru meminta penggantian ke asuransi.
Jika seorang pembayar asuransi memiliki keluarga (anak
dan pasangan hidup), jumlah yang harus dibayar tetap sama dengan jika dia
seorang diri. Keluarganya ikut dalam asuransinya tanpa perlu membayar lagi,
disebutnya mitversichert. Aturan baru kesehatan di Jerman, mulai tahun 2004,
anggota keluarga yang mitversichert diharuskan membayar biaya dokter tambahan.
Akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi anak dibawah 18 tahun.
Sistem pembiayaan kesehatan di Jerman merupakan sistem
yang terbaik di dunia namun agaknya dengan berjalannya waktu dan modernisasi
teknologi dalam bidang kedokteran membuat biaya perawatan kesehatan menjadi
melambung tinggi hal tersebut tentu berakibat buruk pada pengeluaran di bidang
kesehatan yang melambung tinggi hingga membuat pemerintah jerman merasa sangat
terbebani, baru-baru ini terdapat wacana perubahan atau revolusi sistem
kesehatan. Namun revolusi sistem tersebut dapat merugikan masyarakat yang telah
bertahun-tahun dimanjakan oleh sistem kesehatan sebelumnya. pemerintah
menetapkan bahwa skema baru sistem perawatan kesehatan Jerman terdiri atas
kenaikan premium menjadi 15,5 persen pendapatan gaji kotor, padahal per 1
Januari 2010 angkanya berada di 14,9 persen. Kontribusi pembayawan asuransi
kesehatan ini diperoleh dari majikan dan staf. Dalam reformasi terdahulu di
tahun 2006 dan 2008, besaran kontribusi pun meningkat. Tak cuma itu, para
pasien pun akan diwajibkan membuat pembayaran bersama di kantor dokter. Bayaran
ini ditentukan oleh perusahaan asuransi, dengan kata lain biaya kesehatan
nantinya akan naik dan dibayar oleh si pasien sendiri. Rencana reformasi juga
meliputi alokasi anggaran yang diperkecil untuk para dokter, klinik,
obat-obatan, dan administrasi. (Republika,2010 )
DAFTAR PUSTAKA
Stierle,
Friedeger. Social health insurance in Germany. Makalah disajikan dalam Seminar
Asuransi Kesehatan Nasional, Jakarta, 1998.
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/10/09/23/136054-jerman-setujui-reformasi-kesehatan-tidak-populer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar